Wednesday, April 15, 2020

WfH Series: MENYOAL EVALUASI PELAKSANAAN WFH


---Cahya Yuana


Salah satu berita yang diangkat oleh harian Kompas pada tanggal 13 April 2020 adalah persoalan efektivitas pelaksanaan Work From Home (WFH). Berita dengan judul “Jaga Pelayanan Meski Kerja dari Rumah” ini membahas laporan publik yang masuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasar laporan tersebut pada periode 17 Maret hingga 9 April tak sedikit masyarakat yang mengeluh terkait dengan pelayanan publik. Keluhan terbanyak pada sektor layanan administratif Kependudukan. Hampir separoh laporan yang masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah laporan terkait layanan administratif Kependudukan. Setelah itu disusun layanan kelistrikan dan perpajakan.

Berbicara tidak optimalnya WFH adalah suatu hal yang wajar. Jauh sebelum virus corona masuk, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mewacanakan ASN bisa bekerja dari rumah. Kompas online pada tanggal 26 Nopember 2019 misalnya mengangkat satu berita dengan judul “Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB” (https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/26/114506265/soal-wacana-pns-kerja-dari-rumah-di-2020-ini-penjelasan-kemenpan-rb). Sebelumnya Liputan6 online mengangakat headline dengan judul “Wacana PNS bisa kerja dari rumah, Manjakan Aparatur Negara? (https://www.liputan6.com/bisnis/read/4037924/headline-wacana-pns-boleh-kerja-dari-rumah-manjakan-aparatur-sipil-negara).

Berita tersebut menyebutkan uji coba PNS kerja di rumah akan dimulai per 1 Januari 2020. Uji coba dilakukan di Bapenas dengan melibatkan 1.000 PNS. Untuk kementerian lain menunggu hasil kajian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kajian ini nanti akan menentukan PNS mana yang bisa melakukan pekerjaan dari rumah dan mana PNS yang pekerjaan harus diselesaikan di Kantor. Masalah kesiapan infrastruktur juga menjadi pertimbangan pelaksanaan bekerja dari rumah pada saat itu. Belum semua instansi pemerintah membuat sistem bekerja secara online. Beberapa instansi yang sudah mengembangkan sistem online juga masih mengharuskan karyawan bekerja di kantor. Sistem online yang dibangun belum bisa mengcover semua pekerjaan. Permasalahan tersebut yang menjadikan pemerintah memutuskan bekerja dari rumah belum bisa diterapkan secara optimal pada saat itu.

Covid-19 mengubah semua rencana tersebut. Covid-19 memaksa pemerintah membuat keputusan PNS melakukan pekerjaan dari rumah meski masih ada kendala terkait keterbatasan infrastruktur. Tentunya dalam waktu yang sempit kendala tersebut belum dapat diselesaikan. Membangun sistem online tentu bukan perkara mudah. Selain membutuhkan waktu dan tenaga, budaya kerja online juga belum tertanam pada semua ASN. Masih banyak PNS yang lebih suka bekerja secara offline dengan datang dikantor. Keterbatasan dan permasalahan ini tentu sudah diketahui oleh pemerintah.

Sehubungan dengan itu mengukur tentang efektivitas program bekerja dari rumah pada saat ini tidak bisa hanya didasarkan pada penurunan kualitas layanan. Keputusan pelaksanaan program bekerja dari rumah pada saat ini lebih didasarkan kepada upaya memutuskan atau mengurangi rantai penyebaran Covid-19. Tolok ukur evaluasi tentunya lebih diutamakan kepada sejauhmana efektivitas program bekerja dari rumah dalam hal memutus rantai penyebaran Covid-19. Tentu tidak berarti penurunan layanan ini dibiarkan. Proses perbaikan layanan tetap harus dilakukan, sambil PNS tetap melakukan pekerjaan dari rumah.

Program bekerja dari rumah justru bisa dijadikan sebagai uji coba kebijakan, seperti apa pola bekerja bagi PNS apabila nantinya Covid-19 sudah musnah, dan pemerintah masih memprogramkan bisanya seorang PNS bekerja dari rumah. Sisi positif dan negatif sekaligus kendala perlu dicatat, dan nantinya menjadi dasar untuk melakukan perbaikan.

6 comments:

  1. Evaluasi pelaksanaan WfH ini dalam lingkup kecil sebetulnya bisa mulai dilakukan di tempat kerja kita ya mas... di kalangan WI saja dulu, meski kalo saat ini kondisi WfH terjadi tanpa rencana, artinya bukan dimaksudkan untuk melihat efektivitasnya. Tapi apa salahnya, ini bisa jadi data tanpa sengaja. Ayo mas Cahyo bikin instrumen untuk mengevaluasinya...

    ReplyDelete
  2. betul mbak, kalau dilingkup kita evaluasi saya,tidak ada target dari lembaga mau seperti apa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa diteliti oleh mas Cahya sbg penelitian evaluasi kinerja widyaiswara yg dilakukan pada masa WfH ini...sumber datanya kita2 ini...
      Menjadi pandangan kritis terhadap tidak adanya target lembaga pada masa2 yg sebetulnya tetap berharga...

      Delete
  3. Perlu mengubah sistem kerja dan cara pencapaian target.

    ReplyDelete
  4. Kalaupun setelah covid 19 wfh blm bs jd kebijakan, paling tidak cara kerja tidak seperti kemarin, yang tidak mengenal hari libur dan tidak mengenal kata istirahat. WFH ini utk nyaur overwork yang bertahun2 sudah dilakukan tanpa sadar

    ReplyDelete
  5. Siip Mas Cahya...kalau instsnsi tertentu memang harus standby di kantor..kita wi. sebenarnya hampir semua pekerjaan bisa dikerjakan dari rumah tinggal menentukan caiannkerjanya.....

    ReplyDelete